DaerahKriminalTNI/POLRI

Polisi Tangkap Perempuan Muda Diduga Kurir Sabu di Biatan Berau

BERAU, KASAKKUSUK.com – Jajaran Polsek Talisayan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau pada Selas, 19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NB (20 tahun) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolsek Talisayan, Rachmat Wiwid Dianto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang perempuan yang diduga sebagai kurir sabu saat melintas menggunakan sepeda motor dan singgah di sebuah warung di Kampung Biatan Lempake,” ucap AKP Rachmat Wiwid Dianto.

Dia menjelaskan, setelah menerima informasi sekitar pukul 10.30 WITA, personel Polsek Talisayan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 12.30 WITA, petugas melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” tutur AKP Rachmat Wiwid Dianto.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni dua bungkus rokok, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu besi plat pembersih botol, satu botol kaca, satu sendok takar dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talisayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (bro/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: