SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-9 di Gedung Utama DPRD Kaltim di Karang Paci Samarinda pada Senin, 18 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2025 serta laporan akhir Pansus Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Hadir pula jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kaltim, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah, Badan Narkotika Nasional, pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal kementerian dan lembaga di Kaltim.
Ketua Pansus LKPJ, Fadhly Imawan menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp17,735 triliun atau 92,61 persen dari target yang telah ditetapkan. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut masih berada di angka 91,71 persen.
“Realisasi belanja daerah tercatat Rp19,372 triliun atau 89,08 persen, dengan serapan belanja modal yang masih lemah,” ucap Fadhly dalam rapat paripurna.
Selain menyoroti serapan anggaran, DPRD Kaltim juga menekankan perlunya peningkatan efektivitas tata kelola pembangunan daerah dan penyelesaian sejumlah proyek yang dinilai belum optimal.
Sementara itu, Ketua Pansus Pengelolaan TJSL/CSR DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menilai pengelolaan program CSR perusahaan di Kaltim selama ini belum berjalan maksimal.
Dia menyebut Kalimantan Timur memiliki potensi kontribusi TJSL yang besar dari perusahaan-perusahaan sektor sumber daya alam, namun belum terkelola secara sistematis karena belum adanya regulasi daerah yang mengikat.
“Estimasi potensi kontribusi TJSL dari perusahaan di Kaltim mencapai Rp150 miliar per tahun, namun belum teroptimalkan akibat ketiadaan ekosistem tata kelola yang mengikat di tingkat provinsi,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus yang telah melaksanakan fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dia memastikan seluruh rekomendasi DPRD, mulai dari optimalisasi PAD, peningkatan serapan belanja, penanganan stunting, hingga pembenahan proyek bermasalah akan menjadi perhatian pemerintah provinsi pada tahun anggaran berikutnya.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus yang telah melaksanakan laporan ini. Kami akan menindaklanjuti dengan serius di tahun berikutnya,” kata Seno Aji.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan TJSL melalui regulasi yang lebih terstruktur dan transparan agar manfaat program CSR dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di akhir paripurna, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan dokumen laporan Pansus LKPJ dan laporan Pansus CSR kepada Wakil Gubernur Seno Aji sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah. (sam/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












