JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim meraih penghargaan tertinggi tingkat nasional atas kinerja penyelamatan aset negara dari tindak pidana korupsi sepanjang 2025 dengan nilai mencapai Rp76,24 miliar.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Jakarta pada 26-28 April 2026.
Capaian ini menempatkan Polda Kaltim di posisi pertama secara nasional dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset, sekaligus menjadi indikator efektivitas penegakan hukum yang dijalankan secara profesional dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan oleh pimpinan Kortastipidkor Polri kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas dalam rangkaian kegiatan diikuti jajaran Ditreskrimsus dari seluruh Indonesia.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari konsistensi dan kerja kolektif dalam mengawal pengembalian kerugian negara.
“Saya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim. Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Yuliyanto pada Selasa, 28 April 2026.
Dia menegaskan, capaian itu tak hanya menjadi kebanggaan institusi, tapi juga harus menjadi standar baru dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara ke depan.
“Prestasi ini bukan sekadar capaian, tetapi harus menjadi pemacu untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum,” tutur Yuliyanto.
Rakernis Kortastipidkor 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk penerapan regulasi baru yang lebih komprehensif.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema penguatan peran Kortastipidkor Polri dalam implementasi KUHP dan KUHAP nasional guna mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Yuliyanto berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menginspirasi satuan kerja lain di lingkungan Polri.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” papar Yuliyanto. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












