DaerahPolitika

Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Parpol, Desak Fraksi Segera Hak Angket Gubernur

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Sekelompok massa dari mahasiswa dan masyarakat tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar konvoi dan menggeruduk sejumlah sekretariat partai politik di Samarinda pada Rabu, 20 mei 2026.

Aksi massa ini diwarnai pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons sejumlah fraksi di DPRD Kaltim terkait tuntutan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Aksi tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari dengan rute konvoi dimulai dari sekretariat PKS dan berakhir di sekretariat Partai Demokrat.

Massa aksi menyambangi sejumlah sekretariat partai politik untuk menyerahkan surat peringatan sekaligus mendesak fraksi-fraksi di DPRD Kaltim segera mengambil sikap.

Ketegangan sempat terjadi saat massa tiba di sekretariat PPP dan Partai Demokrat. Demonstran mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan partai yang menemui maupun menerima aspirasi mereka secara langsung.

“Di PPP tadi karena tidak ada perwakilan, jadi kami bakar ban di sana sebagai bentuk aksi simbolik bahwa kami kecewa dengan mereka,” ungkap Humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica pada Rabu malam.

Menurut Bella, aksi konvoi tersebut membawa tuntutan agar partai politik dan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim segera mempercepat proses pengajuan hak angket.

Aliansi Rakyat Kaltim menilai tujuh fraksi di DPRD Kaltim terlalu lamban dan terkesan mengulur waktu dalam merespons aspirasi masyarakat.

 

Kritik juga diarahkan terhadap langkah DPRD Kaltim yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tengah meningkatnya desakan publik.

“Masyarakat sedang genting dan marah, tapi mereka sempat-sempatnya konsultasi ke sana. Kalau memang tidak ada kepentingan, seharusnya dipercepat, tidak diperlambat seperti ini,” tegas Bella.

Meski sempat diwarnai aksi bakar ban di depan kantor PPP, penyerahan surat peringatan ke sejumlah partai politik lainnya berlangsung tertib dan terdokumentasi.

Dalam surat tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim meminta setiap fraksi segera menggelar rapat internal guna memenuhi syarat formil pengajuan hak angket sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Aturan itu mensyaratkan dukungan minimal 25 persen anggota dewan yang berasal dari lebih dari satu fraksi.

Selain itu, massa juga meminta proses hak angket dilakukan secara terbuka dan menuntut adanya jawaban tertulis dari DPRD Kaltim dalam waktu paling lambat 14 hari kerja.

Aliansi Rakyat Kaltim juga melontarkan ultimatum apabila tuntutan tersebut tidak direspons dalam tenggat waktu yang diberikan.

“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar, membuka data dan temuan kepada publik serta media nasional, dan menuntut evaluasi politik terhadap fraksi-fraksi yang tidak menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Bella.

Aksi konvoi kemudian ditutup di simpang empat Lembuswana. Massa bertahan menyampaikan orasi hingga sekitar pukul 20.30 WITA sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: