SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memamerkan uang sitaan senilai Rp57,45 miliar dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan yang menyeret PT JMB Group.
Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersebut dirilis di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penyitaan uang miliaran rupiah itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi terkait pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan perkara tersebut diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
“Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejati Kaltim telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pihak swasta maupun penyelenggara negara. Seluruh tersangka telah dilakukan penahanan,” ucap Toni kepada wartawan.
Menurut Toni, uang Rp57,45 miliar yang ditampilkan dalam rilis tersebut diserahkan oleh salah satu tersangka berinisial BT. Sebelumnya, tersangka yang sama juga telah mengembalikan dana negara dalam jumlah besar kepada penyidik.
Dia menyebutkan, total dana yang telah dikembalikan BT kini mencapai Rp271,45 miliar setelah adanya penambahan pengembalian terbaru sebesar Rp57,45 miliar.
“Dana tersebut sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara, sementara nilai pasti kerugian negara hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh lembaga auditor,” ujar Toni.
Meski ratusan miliar rupiah telah disita dan dikembalikan, Kejati Kaltim memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk penghitungan nilai kerugian riil negara dalam perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar yang saat ini ditangani Kejati Kaltim, dengan fokus penyelidikan pada dugaan penyalahgunaan aset negara yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan di wilayah Kutai Kartanegara. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












