SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima laporan hasil reses disampaikan tujuh fraksi dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda pada Kamis, 9 Juli 2026.
Laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemprov dalam menyusun kebijakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota DPRD selama masa reses. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi representasi anggota legislatif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah.
“Pemprov mengapresiasi hasil reses tersebut. Reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Sri Wahyuni.
Dia menjelaskan, hasil reses memiliki peran strategis karena memberikan gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan yang belum seluruhnya dapat terpantau oleh pemerintah daerah.
Karena itu, berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Dia menuturkan sejumlah persoalan yang banyak muncul dalam laporan reses di antaranya berkaitan dengan pelayanan air bersih serta infrastruktur jalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
“Banyak hal yang menjadi perhatian dari hasil reses anggota DPRD Kaltim, di antaranya pelayanan air bersih dan infrastruktur jalan yang masih perlu mendapat perhatian,” katanya.
Dia menyebut, sinergi antara Pemprov dan DPRD Kaltim menjadi faktor penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena itu, aspirasi yang dihimpun melalui reses akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersyukur karena DPRD turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pembangunan, termasuk peningkatan akses Jalan Samarinda–Bontang melalui jalur Muara Badak. Meski demikian, pemerintah masih mencatat adanya beberapa ruas jalan yang memerlukan penanganan lanjutan.
“Kami bersyukur anggota dewan juga mengapresiasi kinerja Pemprov Kaltim, khususnya pembangunan akses Jalan Samarinda–Bontang melalui jalur Muara Badak yang kini sudah jauh lebih baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa titik jalan yang terputus dan segera kami tindak lanjuti melalui Dinas PUPR,” ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Kaltim mengagendakan penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2026, penyerahan laporan tersebut kepada Pemprov Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim.
Laporan hasil reses disampaikan secara bergantian oleh tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN-NasDem, Fraksi PKS, serta Fraksi Demokrat-PPP.
Rapat paripurna kali ini dihadiri unsur pimpinan DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, pejabat administrator, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, tokoh masyarakat, serta mahasiswa. (adp/ute)
www.kasakkusui.com
![]()












