SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Perlindungan hukum dan sertifikasi guru menjadi perhatian utama dalam program kerja pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2024–2029.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat menghadiri pelantikan pengurus PGRI Kaltim di Princess Aji Bidara Ballroom Hotel Grand Verona Samarinda pada Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Seno Aji meminta PGRI Kaltim segera bekerja dengan memprioritaskan perlindungan terhadap para guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
“PGRI Kaltim bisa mulai bekerja dan fokus pada perlindungan hukum bagi para guru,” ucap politikus Partai Gerindra ini.
Dia bilang, para pendidik harus mendapatkan jaminan perlindungan dari tindakan kriminalisasi, intimidasi, maupun perlakuan tak adil ketika menjalankan tugas secara profesional di lingkungan pendidikan.
“Perlindungan ini menegaskan tindakan pendisiplinan yang profesional tidak boleh dikriminalisasi,” tegas Seno Aji.
Selain perlindungan hukum, Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyoroti pentingnya sertifikasi guru sebagai standar profesionalisme dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah.
Dia menilai sertifikasi menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas pengajaran di setiap wilayah memiliki standar yang sama, baik di perkotaan maupun kawasan terpencil.
“Guru sangat penting diberikan sertifikasi sebagai standardisasi. Seperti guru yang mengajar di Samarinda harus sama dengan guru yang mengajar di Mahakam Ulu, sehingga tidak ada ketimpangan belajar mengajar di daerah,” tutur Seno Aji.
Dia menambahkan, dua program tersebut dapat dijalankan melalui kolaborasi antara PGRI dan Pemerintah Provinsi Kaltim guna meningkatkan kompetensi serta profesionalisme tenaga pendidik di Kaltim.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Teguh Sumarno menegaskan organisasi dipimpinnya merupakan wadah besar bagi para guru yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan pendidik.
“PGRI ini sebagai organisasi profesi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan advokasi hukum, dan mengembangkan kompetensi pendidik,” ujar Teguh Sumarno.
Sedangkan Ketua PGRI Kaltim, Rediyono menyebut jumlah tenaga pendidik di Kalimantan Timur saat ini mencapai lebih dari 72 ribu guru yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Pelantikan pengurus PGRI Kaltim juga dihadiri Sekretaris Disdikbud Kaltim, Ramadhan; Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Ibnu Arabi; jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, pengurus PB PGRI, serta tokoh pendidikan Kaltim, Musyahrim. (adp/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












