SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai memperketat pengawasan terhadap pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Salah satu langkah yang ditempuh yakni mewajibkan seluruh perangkat daerah pemungut pendapatan dan badan usaha milik daerah (BUMD) menyampaikan laporan pendapatan setiap bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pendapatan daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Samarinda, Balai Kota Samarinda pada Jumat, 8 Mei 2026.
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri didampingi Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Cahya Ernawan.
Rakor juga dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pendapatan serta sejumlah BUMD, di antaranya Perumda Tirta Kencana Samarinda, Bank Samarinda, dan Perumda Varia Niaga Samarinda.
Dalam rapat itu, Wawali Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa mekanisme pelaporan sebelumnya dilakukan per triwulan kini diubah menjadi bulanan agar perkembangan pendapatan daerah dapat dipantau lebih cepat.
“Kalau nggak ada nanti per tanggal 8, yang minta adalah Wakil Wali Kota. Kalau memang belum, sampaikan kepada saya,” kata Saefuddin Zuhri.
Politikus Partai Nasdem ini juga menilai laporan rutin setiap bulan akan memudahkan pemerintah dalam membaca persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah maupun BUMD, sekaligus mempercepat pencarian solusi untuk meningkatkan pendapatan.
“Jangan sampai saling menunggu. Yang ada disampaikan saja dulu, supaya per bulan kita tahu permasalahannya,” ucap Saefuddin Zuhri.
Menurutnya, evaluasi berkala juga diperlukan agar inovasi peningkatan pendapatan daerah dapat segera diterapkan tanpa harus menunggu laporan triwulanan selesai.
“Dengan laporan tiap bulan, kita bisa lihat progresnya dan cepat mencari solusi,” ujarnya.
Saefuddin juga meminta Asisten II dan Kepala Bapenda untuk menyusun pola koordinasi pelaporan agar berjalan disiplin dan konsisten di seluruh perangkat daerah maupun BUMD.
Sementara itu, Marnabas Patiroy mengusulkan agar rapat koordinasi pendapatan daerah digelar secara rutin setiap bulan. Ia menilai kesinambungan peserta yang menangani bidang pendapatan akan membantu sinkronisasi data dan kebijakan.
“Tidak mesti kepala perangkat daerah, tapi orang yang membidangi dan orangnya itu-itu saja supaya sinkron,” kata Marnabas.
Dia menambahkan, setelah rakor tersebut, pemerintah kota akan kembali menggelar rapat lanjutan yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk memperkuat strategi optimalisasi pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih menantang. (sam/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












