DaerahEdukasiRagam

Samarinda Ikuti Evaluasi Kota Layak Anak 2026

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota Samarinda mengikuti Kick Off Meeting Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara daring pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam memperkuat komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kota Samarinda, Ibnu Arabi bersama perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Kick off meeting dipimpin Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Partisipasi Pemkot Samarinda dalam evaluasi ini menjadi tindak lanjut atas capaian penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2025.

“Pencapaian ini tidak berhenti pada prestasi, melainkan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Kota Layak Anak secara berkelanjutan,” tegas Kepala Dinas P2PA Kota Samarinda, Ibnu Arabi.

Kick off meeting bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah daerah terkait kerangka kerja, tahapan, dan instrumen Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026 sesuai standar nasional, termasuk penyesuaian dengan regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu menekankan bahwa Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang harus dievaluasi secara berkala setiap tahun melalui tahapan penilaian yang saling terintegrasi.

Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022.

Tahapan penilaian meliputi evaluasi mandiri oleh Gugus Tugas KLA kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Menteri PPPA Nomor 24 Tahun 2024, serta verifikasi administrasi oleh Tim Evaluasi KLA Provinsi sesuai Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024.

“KemenPPPA saat ini tengah melakukan pembaruan kebijakan Kota Layak Anak melalui penyusunan Peraturan Presiden yang masih dalam proses harmonisasi, dengan harapan mampu memberikan dampak nyata bagi pemenuhan hak anak di daerah,” ucap Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

Forum ini juga menjadi wadah diskusi dan berbagi praktik baik antar daerah dalam implementasi Kota Layak Anak.

Masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat kebijakan pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan anak.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada siklus ini tidak dilakukan penganugerahan Kota Layak Anak pada 2026. Penghargaan dijadwalkan diberikan pada 2027, dengan hasil evaluasi tahun 2026 tetap menjadi dasar penilaian.

Pemerintah Kota Samarinda optimistis, melalui pelaksanaan seluruh tahapan evaluasi secara optimal, kualitas penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi anak. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: