Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kutai Kartanegara, Selidiki Dugaan Korupsi Insentif Guru 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin, 6 Juli 2026. Penggeledahan ini dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif guru dan aparatur sipil negara (ASN) periode 2020 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Tim penyidik didampingi personel TNI mendatangi kantor Disdikbud Kutai Kartanegara di Jalan Lais, Tenggarong.

Selain kantor dinas, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dokumen maupun barang bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang mengatakan penggeledahan menghasilkan penyitaan berbagai dokumen penting, mulai dari laporan pertanggungjawaban (LPJ), rekening koran, hingga delapan unit telepon seluler yang akan dianalisis lebih lanjut.

“Kami menemukan benang merah dari dugaan ketidakbenaran pembayaran insentif selama lima tahun terakhir. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dengan frekuensi transaksi yang diperkirakan mencapai ribuan kali,” ungkap Danang usai penggeledahan.

Dia menjelaskan, penyidikan tidak hanya mengacu pada hasil audit, tetapi juga dikembangkan melalui penelusuran penyidik terhadap mekanisme pencairan dana yang diduga menyimpang.

Seiring dengan penggeledahan, penyidik turut memeriksa tujuh saksi yang berasal dari lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara.

Mereka di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dinilai mengetahui proses penyaluran insentif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan para pihak dengan dokumen serta barang bukti elektronik yang telah diamankan.

“Tujuan penggeledahan ini adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. Keterangan saksi akan dikonfrontasi dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang telah kami amankan,” kata Toni.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara, Heriansyah belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. Saat ditemui wartawan, dia memilih tak berkomentar dan meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada tim penyidik Kejati Kaltim.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Kejati Kaltim menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan setiap orang yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: