BNN Bongkar Sindikat Narkoba Thailand, Sita 3,37 Ton Cannabis Buds di Gresik

Oplus_16908288

GRESIK, KASAKKUSUK.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara.

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi bersama BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan dicurigai membawa muatan ilegal.

“Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada Senin, 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” beber Suyudi dalam konferensi pers di Gresik pada Kamis, 2 Juli 2026 sebagaimana dilansir detik.com.

Pemeriksaan terhadap kontainer tersebut menemukan koper dan kardus latex berisi bungkusan plastik berlapis timah. Setelah dibuka, petugas memastikan isinya berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.

Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen pengiriman, dan berbagai petunjuk lain. Hasil penyelidikan mengarah pada pengiriman kontainer serupa yang ditujukan ke Kabupaten Gresik.

Untuk mengungkap jaringan secara utuh, petugas menerapkan metode control delivery dengan mengikuti distribusi barang menggunakan dua truk hingga tiba di sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.

“Saat memasuki Wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut,” ungkap Suyudi.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat truk pengangkut beserta barang bukti yang tersimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex.

BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau sekitar 1,605 ton bruto.

Selain itu, terdapat 80 bal kardus latex yang memuat sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.

“Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” tutur Suyudi.

Selain menyita barang bukti, tim gabungan mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan itu diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

BNN juga mengungkap dugaan modus baru dalam peredaran narkotika tersebut. Cannabis buds yang disita diduga tidak akan dipasarkan dalam bentuk konvensional, melainkan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.

“Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp4.585.104.000.000,” paparnya. (ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: