SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2025-2029 dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Mereka yang dilantik dengan pengambilan sumpah dan janji masing-masing Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Dalam sambutan gubernur dibacakan Sekda Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru.
Dia berharap amanah ini menjadi ladang pengabdian dan membawa manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur. “Komisi Informasi merupakan ujung tombak keterbukaan publik, serta bukti nyata transparansi pemerintah dalam memastikan setiap warga berhak atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sri Wahyuni.
Dia menilai keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Lembaga ini, kata dia, tak hanya menjadi pengawas keterbukaan publik, tapi juga jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berintegritas. Semoga para komisioner mampu bekerja dengan profesional, menjaga independensi, dan terus bersinergi dalam mewujudkan visi Kaltim yang transparan dan berdaya,” pesannya.
Momen ini menjadi langkah awal dalam melanjutkan estafet kepemimpinan Komisi Informasi Kaltim menuju era keterbukaan publik yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Pelantikan berlangsung khidmat dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kaltim, jajaran Forkopimda, perwakilan Korem 091/ASN, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (*/ogy)
Sumber: Adpim
![]()












