Desa Sukamaju Kelola Anggaran Rp5,3 Miliar, BPD dan Masyarakat Ikut Mengawasi
KONGBENG, KASAKKUSUK.com – Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Kongbeng, Muhammad Usman mengemukakan, Pemerintah Desa dipimpinnya mengelola anggaran sekitar Rp5,3 miliar sepanjang tahun 2026.
Anggaran tersebut, kata dia, digunakan untuk membiayai pembangunan, pelayanan masyarakat hingga program penguatan ekonomi warga. Untuk pengelolaan anggaran dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Pemerintah Desa juga melibatkan masyarakat dalam menentukan program prioritas, sementara pelaksanaan kegiatan mendapat pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ucap Usman kepada KASAKKUSUK.com di Pemkab Kutai Timur, Sangatta pada Kamis, 10 September 2026.
Dia menjelaskan, total anggaran desa tahun 2026 berasal dari beberapa sumber pendanaan. Di antaranya Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil pajak serta tambahan anggaran lainnya.
“Dana Desa yang diterima Sukamaju tahun ini berada di kisaran Rp175 juta setelah adanya efisiensi dan penyesuaian penyaluran. Sementara ADD menjadi salah satu sumber pendanaan terbesar dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar,” ujar Usman.
Selain itu, kata dia, Desa Sukamaju juga memperoleh dana bagi hasil pajak dari pemerintah kabupaten sekitar Rp37 juta dan dari pemerintah provinsi sekitar Rp75 juta. Selain itu, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp800 juta.
“Jika seluruh sumber pendanaan tersebut dihitung, total anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Sukamaju pada 2026 mencapai sekitar Rp5,3 miliar,” beber Usman.
Dia menegaskan, penggunaan anggaran tak dilakukan secara sembarangan. Setiap program harus mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan dan melalui tahapan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa.
Dikemukakan pula, dalam penyusunan program, Pemerintah Desa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan. Aspirasi warga menjadi salah satu bahan dalam menentukan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan desa.
Namun menurutnya, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan. Pemerintah Desa harus menyesuaikannya dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan yang tersedia.
Mekanisme tersebut dilakukan agar anggaran yang terbatas dapat diarahkan kepada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat secara luas.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama BPD. Pemerintah desa secara berkala berkoordinasi dengan lembaga tersebut untuk memastikan program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ucap Usman.
Selain melalui BPD, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengetahui dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Informasi mengenai kegiatan desa maupun penggunaan anggaran dapat disampaikan melalui papan proyek dan papan informasi yang tersedia di lingkungan desa,” ujarnya.
Usman menyebutkan, jeterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa menjaga transparansi pengelolaan keuangan. Dengan informasi yang dapat diakses masyarakat, pelaksanaan program diharapkan dapat dipantau secara bersama-sama.
Adapun anggaran Rp5,3 miliar tersebut, lanjut dia, diarahkan untuk membiayai berbagai kebutuhan desa. Program yang didukung mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan, pendidikan, kegiatan sosial serta pengembangan potensi lokal Desa Sukamaju.
Pengalokasian anggaran juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa. Pemerintah desa berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan pelayanan dasar dengan program yang dapat memperkuat perekonomian warga.
Di tengah keterbatasan sumber pendanaan, Desa Sukamaju juga mulai mengembangkan pendapatan asli desa (PADes). Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemampuan keuangan desa dalam jangka panjang.
“Pengembangan PADes diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pemerintah secara bertahap. Potensi desa akan terus diupayakan agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan sekaligus mendukung pembiayaan program pembangunan,” jelas Usman.
“Dengan pengelolaan yang terencana, pengawasan BPD dan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Desa Sukamaju berharap anggaran 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi warga,” sambungnya.
Kata Usman, pengelolaan keuangan desa juga diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi Sukamaju menuju desa yang semakin mandiri. (adv)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply