Pria 38 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Sabu 3,88 Gram Disita
BERAU, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MH (38 tahun) diamankan di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau sekitar pukul 16.40 WITA pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kapolres Berau melaluiĀ Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 16.40 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MH,” ungkap AKP Agus Priyanto.
Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas yang disaksikan warga setempat melakukan penggeledahan di rumah MH.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,88 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Polres Berau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba. (bro/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply