Dokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Usai Komentar Kasar Viral di Medsos
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Manajemen RSUD Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda menonaktifkan sementara seorang dokter berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah komentar bernada kasar di media sosial (medsos) menjadi viral dan menuai kecaman publik.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut pemeriksaan etik dan kedisiplinan terhadap dokter berinisial RF yang diduga menuliskan komentar “Bacot nih pasien” pada unggahan di platform Threads.
Kasus bermula dari unggahan seorang pengguna Threads bernama Yurizal Tri Chaerawan pada 23 Juli 2026.
Dalam unggahan itu, ia mengaku harus menunggu ruang perawatan selama sekitar delapan jam dan enggan menyebut nama rumah sakit karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan. Situasi semakin menjadi sorotan setelah tangkapan layar komentar yang diduga ditulis dokter RF tersebar luas di media sosial.
Beberapa hari kemudian, keluarga mengabarkan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar tersebut memicu perhatian publik terhadap komentar yang telah beredar sebelumnya.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia mengatakan, pihak rumah sakit segera memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal serta melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Daerah.
“Kami sudah memanggil dokter bersangkutan dan memberikan tindakan sesuai aturan berlaku,” ucap dr. Osa pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Namun demikian, dr. Osa menegaskan bahwa insiden pelayanan kesehatan yang dikeluhkan almarhum Yurizal tidak terjadi di RSUD IA Moeis Samarinda.
“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami dan pasien bukan dirawat di sini,” tegas dr. Osa.
Menurut manajemen, dokter RF telah bertugas sebagai tenaga BLUD di RSUD IA Moeis selama kurang lebih satu tahun.
Selama masa tugas tersebut, pihak rumah sakit menyebut belum pernah menerima laporan terkait pelanggaran profesionalisme oleh yang bersangkutan.
Sebagai langkah selama proses evaluasi berlangsung, manajemen memutuskan mengistirahatkan sementara dokter tersebut dari aktivitas pelayanan.
“Untuk sementara kami istirahatkan dua sampai tiga hari sambil menunggu evaluasi selesai,” beber dr. Osa.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa dokter RF telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen.
Selanjutnya, rekomendasi sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal serta evaluasi dari Inspektorat Daerah. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply