Satpolairud Samarinda Bongkar Pengeroyokan ABK dan Kepemilikan Sajam Ilegal, Empat Pelaku Ditangkap

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Samarinda membongkar dua kasus tindak pidana di wilayah Sungai Mahakam, yakni pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) di atas kapal tugboat serta kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa hak. Kedua perkara tersebut diungkapkan dalam konferensi pers digelar pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kasus pengeroyokan terjadi di atas TB Mahakam Indah. Peristiwa itu bermula saat sejumlah pelaku memaksa meminta bahan bakar solar kepada kru kapal. Permintaan tersebut ditolak oleh korban yang bertugas sebagai ABK, hingga berujung aksi kekerasan.

Kasatpolairud Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan menjelaskan para pelaku kemudian memaksa masuk ke ruang mesin kapal sebelum melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

 

“Para pelaku memaksa masuk ke kamar mesin sambil berteriak menantang, kemudian melakukan penganiayaan bersama-sama menggunakan dayung kayu hingga korban mengalami luka di bagian kaki,” ucap AKP Agus Setyawan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keempat pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Selain itu, Satpolairud Polresta Samarinda juga mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam ilegal. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial R beserta barang bukti berupa satu bilah badik, satu kunci pas, dan satu tang jepit.

Tersangka dijerat Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kejahatan yang mengganggu keamanan di wilayah perairan,” tegas AKP Agus Setyawan.

Melalui pengungkapan dua kasus tersebut, Polresta Samarinda menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di kawasan perairan Sungai Mahakam guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat maupun aktivitas pelayaran. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: