Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Tingkatkan Indeks Pembangunan Hukum

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi Kaltim memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) melalui kunjungan Tim Kesekretariatan Capaian IPH Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Kegiatan berlangsung di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, R. Andika Dwi Prasetya diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Kunjungan ini bertujuan menyosialisasikan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sekaligus melakukan sinkronisasi serta koordinasi terkait capaian Indeks Pembangunan Hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi terbaru mengenai pengukuran IPH sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Keberadaan tim ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk memperoleh informasi terkini mengenai Indeks Pembangunan Hukum. Selama ini pelaksanaan IPH di Kaltim berjalan dengan baik, dan kunjungan ini semakin memperkuat upaya kami dalam meningkatkan kualitas penataan serta pengelolaan hukum di daerah,” ucap Sri Wahyuni.

Dia juga memaparkan berbagai bentuk sinergi yang telah dibangun Pemprov Kaltim bersama instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dalam mendukung pelaksanaan serta peningkatan capaian IPH di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda sosialisasi kelembagaan Kemenko Kumham Imipas sebagai identitas baru di Kabinet Merah Putih.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas organisasi untuk menyosialisasikan keberadaan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebagai identitas baru dalam Kabinet Merah Putih,” kata Andika.

Dikemukakan pula, tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Kementerian tersebut bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum melalui sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian.

Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim semakin kuat sehingga pelaksanaan Indeks Pembangunan Hukum dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. (adp/ute).

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: