DaerahNusantaraRagamTNI/POLRI

Polsek Samboja Kawal Penertiban Aktivitas Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Memasuki hari kedua operasi penertiban, jajaran Polsek Samboja kembali mendampingi Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto pada Selasa, 21 April 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian surat peringatan kepada warga yang menempati atau beraktivitas secara ilegal di kawasan hutan konservasi.

Penertiban menyasar bangunan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, mulai Km 46 hingga Km 57.

Upaya ini merupakan lanjutan dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan sehari sebelumnya, dengan menekankan edukasi dan komunikasi kepada warga.

Pelaksana Harian Kapolsek Samboja, IPTU Iwan Setiawan, menyebut kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendampingi Satgas OIKN untuk menyerahkan Surat Peringatan. Fokus kami adalah memastikan situasi kondusif saat petugas memberikan pemahaman kepada warga bahwa area yang mereka tempati merupakan kawasan hutan konservasi yang harus dilindungi,” ucap Iwan.

Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Penindakan, Abdul Rahman.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur kepolisian, Polhut OIKN, Satpol PP Kutai Kartanegara, serta Bhabinkamtibmas.

Sejak pukul 13.00 WITA, tim gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah titik, termasuk bangunan yang dikenal warga sebagai “Warung Panjang” dan “Warung Pendek”, serta hunian non-permanen lainnya.

Selain mendata pemilik bangunan, petugas juga menyerahkan surat peringatan resmi yang ditandatangani Ketua Satgas OIKN, Agung Dodit Muliawan.

Iwan menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan dialog dengan masyarakat.

“Pendekatan kami tetap mengutamakan dialog. Kami memberikan edukasi bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya negara mengembalikan fungsi hutan lindung demi mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan,” kata Iwan.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan yang masuk dalam wilayah pengembangan IKN. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: