BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Bidang Humas Polda Kaltim menggelar sosialisasi keamanan siber bertema “Bijak Bermedia Sosial” di Aula Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota berlangsung Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih aman dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan platform digital.
Acara dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perwakilan PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT, Karang Taruna, hingga aparatur kelurahan se-Kecamatan Balikpapan Kota.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk di ruang digital.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran pengguna agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Kami ingin masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami risiko yang muncul jika teknologi disalahgunakan,” ucap Musliadi.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber Sumardi mengingatkan pentingnya sikap kritis terhadap informasi yang beredar di internet.
Dia menekankan perlunya verifikasi sebelum menyebarkan informasi guna menghindari dampak sosial yang merugikan.
“Biasakan saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang diterima benar agar tidak memicu keresahan,” jelas Sumardi.
Sementara itu, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim,
IPDA Ibrahim menyoroti tingginya penggunaan internet di Indonesia yang belum sepenuhnya diiringi dengan kesadaran keamanan digital.
“Jika menjadi korban kejahatan siber, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Ibrahim.
Pada sesi diskusi, peserta aktif mengangkat isu pinjaman online ilegal dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan
atau artificial intelligence (AI) yang kerap dimanfaatkan untuk manipulasi visual. Menanggapi hal tersebut, narasumber mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi serta menghindari tautan mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal.
“Kewaspadaan menjadi langkah utama untuk mencegah penipuan digital dengan berbagai modus yang terus berkembang,” ungkap narasumber.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin memahami etika bermedia sosial serta mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan siber, sehingga tercipta ruang digital yang aman. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












