DaerahKriminalTNI/POLRI

Polsek Sangkulirang Amankan Dua Perempuan Terkait Prostitusi Online

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dugaan praktik prostitusi online di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, terungkap setelah adanya laporan masyarakat disampaikan melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Sangkulirang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Aparat kepolisian kemudian mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Laporan awal diterima operator Call Center 110 Polres Kutai Timur dari warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi berbasis aplikasi percakapan digital di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Informasi itu kemudian diteruskan kepada personel Polsek Sangkulirang untuk ditindaklanjuti.

Saat melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya berasal dari Sumatra Utara dan mengaku datang ke Kutai Timur untuk mencari penghasilan.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan. Transaksi disebut dilakukan secara langsung setelah pertemuan dengan sistem pembayaran tunai.

Aktivitas serupa juga diduga telah berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terungkap melalui laporan masyarakat.

Selain meminta keterangan dari kedua perempuan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi online, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui layanan Hotline 110.

“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan informasi melalui layanan 110. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Fauzan Arianto.

Menurutnya, layanan Hotline 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban maupun dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari operator Hotline 110 Polres Kutai Timur.

“Setelah menerima informasi, personel langsung kami arahkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta merespons setiap aduan yang masuk,” jelasnya.

Dia menambahkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami saat ini masih melaksanakan proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Semua proses dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada,” tegas Erik.

Polres Kutai Timur bersama Polsek Sangkulirang menyatakan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Hotline 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap laporan warga sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur. (ogy/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: