BERAU, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian dari Polres Berau menangkap seorang pria berusia 27 tahun berinisial SA alias I atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Talisayan sekitar pukul 16.00 WITA pada Senin 30 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan di sebuah toko di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Talisayan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti tim operasional di lapangan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” ungkap Agus Priyanto.
Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 3,81 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam dompet berwarna merah muda yang diletakkan di atas berangkas mesin kasir.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket sabu, plastik klip, sendok takar, serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran,” beber Agus.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil pengangkut ikan dari Samarinda menuju Talisayan.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang terlibat.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Agus
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Karena itu, pihaknya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” ucap Agus. (bro/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












