BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo melakukan pemeriksaan senjata api milik personel kepolisian usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolda Kaltim pada Senin, 9 Maret 2026.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian berjalan sesuai prosedur dan aturan berlaku.
Dalam kegiatan itu, Wakapolda Brigjen Pol. Adrianto didampingi Kombes Pol. Aloysius Suprijadi selaku Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Hariyanto sebagai Kabid Propam, serta Kombes Pol. Yuliyanto selaku Kabid Humas.
Setiap personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas anggota, hingga kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Pemeriksaan juga difokuskan pada kelayakan senjata serta kepatuhan anggota terhadap prosedur penggunaan senjata api dinas dalam tugas kepolisian sehari-hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang rutin dilakukan di lingkungan kepolisian.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab penggunaannya,” ucap Yuliyanto.
Dia menegaskan, pengawasan ini sekaligus menjadi langkah preventif agar penggunaan senjata api oleh personel tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip kehati-hatian di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh personel mematuhi aturan penggunaan senjata api dan menjaga profesionalitas saat menjalankan tugas,” ujar Yuliyanto.
Melalui pemeriksaan tersebut, pimpinan Polda Kaltim berharap seluruh personel tetap disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta mengedepankan aspek keamanan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (bp/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












