DaerahTNI/POLRI

Polda Kaltim Larang Petasan dan Kembang Api Selama Ramadan

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, memperjualbelikan maupun menyalakan petasan, mercon, serta kembang api selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut berlaku selama Ramadan, termasuk pada waktu menjelang berbuka puasa, saat pelaksanaan salat tarawih, hingga waktu sahur.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto mengatakan imbauan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Dia bilang, penggunaan petasan dan mercon sering kali menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” ungkap Yuliyanto.

Dia menyebutkan bahwa suara ledakan yang ditimbulkan petasan juga kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk mengganggu kekhusyukan umat muslim saat menjalankan ibadah selama Ramadan.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu waktu ibadah maupun waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.

Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan tertib selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri nanti. (bp/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: