DaerahRagamTNI/POLRI

Polresta Samarinda Periksa Senjata Api Inventaris Milik 94 Personel

 

 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi milik 94 personel pada Senin pagi, 9 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api inventaris dinas tetap sesuai aturan sekaligus memperkuat disiplin anggota dalam menjalankan tugas.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mako Polresta Samarinda. Kegiatan dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar diikuti para personel yang tercatat sebagai pemegang senjata api dinas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolresta Samarinda terkait pengawasan serta pengendalian penggunaan senjata api inventaris Polri di lingkungan Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa pengecekan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab penggunaannya.

“Senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Hendri Umar.

Dia juga menekankan pentingnya kedisiplinan personel, tak hanya dalam penggunaan tetapi juga dalam pengelolaan administrasi dan perawatan senjata.

“Setiap personel pemegang senjata api wajib menjaga kedisiplinan, baik dari sisi administrasi maupun perawatan senjata,” ujar Hendri Umar.

Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan pengecekan menyeluruh yang meliputi kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi yang dibawa, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan seperti kartu izin pemegang senjata api beserta masa berlakunya

Dari hasil pendataan, sebanyak 94 personel Polresta Samarinda tercatat sebagai pemegang senjata api inventaris dinas. Dari jumlah tersebut, 88 personel hadir membawa senjata untuk diperiksa secara langsung.

Sementara itu, enam personel lainnya tidak membawa senjata karena senjata api yang sebelumnya mereka pegang telah lebih dulu digudangkan oleh satuan.

Penggudangan dilakukan karena masa berlaku kartu izin pemegang senjata api milik personel tersebut telah habis. Sesuai ketentuan yang berlaku, senjata api tersebut disimpan sementara di gudang senjata hingga proses administrasi perpanjangan izin selesai.

Melalui pemeriksaan rutin ini, Polresta Samarinda berharap seluruh personel tetap menjaga profesionalitas serta memahami tanggung jawab dalam penggunaan senjata api sebagai bagian dari perlengkapan dinas.(sam/ute)

www.kasalkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: