DaerahPolitika

Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Batal, Golkar Dorong Interpelasi

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Rapat paripurna DPRD Kaltim dijadwalkan membahas usulan hak angket terhadap gubernur tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum. Kondisi tersebut membuat agenda pembahasan yang diusulkan sejumlah fraksi harus tertunda.

Kegagalan memenuhi kuorum memunculkan sorotan terhadap ketidakhadiran mayoritas anggota Fraksi Golkar dalam rapat tersebut. Namun, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry membantah anggapan bahwa absennya anggota fraksi merupakan upaya yang disengaja untuk menggagalkan jalannya sidang.

Menurut Sarkowi, sejumlah anggota Fraksi Golkar saat itu sedang mengikuti agenda internal yang telah dijadwalkan sebelumnya sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna.

“Saat paripurna berlangsung, sejumlah anggota kami sedang mengikuti agenda rapat internal fraksi yang telah dijadwalkan sebelumnya. Ketidakhadiran ini bukan langkah untuk menggagalkan sidang,” kata Sarkowi pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dia bilang, Fraksi Golkar memiliki pandangan berbeda terkait langkah pengawasan yang semestinya ditempuh DPRD.

Dia menilai penggunaan hak interpelasi lebih tepat dijadikan tahapan awal sebelum mempertimbangkan penggunaan hak angket.

“Menurut pandangan kami, DPRD seharusnya menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi sebelum melompat ke langkah yang lebih jauh melalui hak angket,” ucap mantan wartawan ini.

Sarkowi juga menganggap hak interpelasi dapat menjadi sarana bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian anggota dewan.

Setelah proses tersebut dilakukan, barulah DPRD dapat menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil yang diperoleh.

Dia menegaskan bahwa kehadiran maupun ketidakhadiran anggota dalam rapat merupakan hak politik masing-masing anggota dewan. Menurutnya, fungsi pengawasan melekat pada setiap anggota sehingga tidak selalu menjadi keputusan kolektif yang mengikat seluruh fraksi.

Meski berbeda pandangan dengan fraksi pengusul hak angket, Sarkowi memastikan Fraksi Golkar tetap menghormati sikap politik fraksi lain sebagai bagian dari dinamika yang lazim terjadi di lembaga legislatif.

Kata dia, perbedaan pendapat dalam menentukan instrumen pengawasan merupakan hal yang wajar selama seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan tata tertib DPRD. Karena syarat kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna tersebut secara prosedural memang tidak dapat dilanjutkan.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Sarkowi mengingatkan agar polemik mengenai hak angket tidak mengalihkan perhatian DPRD dari tugas utamanya.

Karena itu, dia meminta seluruh anggota dewan tetap fokus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kaltim.

“Kami berharap perdebatan ini tidak mengganggu pelaksanaan fungsi utama DPRD. Kewajiban kita adalah memastikan roda pemerintahan daerah berjalan optimal demi rakyat,” harapnya. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: