DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Jambret Mahasiswi di Loa Kulu, Pelaku Ditangkap di Samarinda 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Seorang pria berinisial AM (25 tahun) dibekuk oleh pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara pada Jumat, 13 Februari 2026.

Pelaku ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menjambret seorang mahasiswi berusia 19 tahun saat berkendara di wilayah Kelurahan Loa Kulu.

Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menjelaskan kronologis kejadian kasus penjambretan tersebut.

Menurutnya, kasus curas ini terjadi di Jalan Alternatif, Kelurahan Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA pada Rabu, 11 Februari 2026

“Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya dari arah Samarinda menuju Tenggarong. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam,” beber sumber di Polres Kutai Kartanegara.

Di tengah perjalanan, pelaku menyalip kendaraan korban dan langsung merampas tas yang dibawanya. Tas tersebut berisi satu unit telepon genggam, uang tunai, serta identitas diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Kutai Kartanegara untuk ditindaklanjuti. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Chettah Samarinda untuk melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara sekitar pukul 18.05 WITA pada Jumat, 13 Februari 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan dua hari setelah kejadian, berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi. Saat interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan di Jalan Alternatif Loa Kulu,” ungkap petugas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A16, satu jaket warna biru navy, satu celana pendek warna coklat, satu tas warna putih, serta satu lembar STNK sepeda motor.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di jalur alternatif yang relatif sepi. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: