DaerahNusantara

Jaksa Agung Kunjungi Kaltim Disambut Forkopimda

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim menyambut kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin di VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda pada Rabu, 21 Januari 2026.

Jaksa Agung tiba di Samarinda didampingi istri, Srinungwati Burhanuddin, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Jaksa Agung di Kaltim meliputi Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Selamat datang di Samarinda Pak Jaksa Agung,” kata Gubernur Rudy Mas’ud saat menyambut kedatangan ST Burhanuddin di bandara.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dia bilang, peran kejaksaan sangat strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Dia menjelaskan pendampingan hukum dari kejaksaan penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim menjadi fondasi kuat bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan agenda pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah,” tutur Rudy Mas’ud.

Karena itu, dia berharap agar kolaborasi ini terus diperkuat sehingga seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.

Hadir dalam penyambutan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi; Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono; Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro; Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul; serta Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (adp/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: