BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Audit kinerja merupakan kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai aspek kehematan, efisiensi dan efektifitas.
Dilaksanakan dengan prinsip integritas, legalitas, profesional, prosedural, kerahasiaan, independen, legitimasi, akuntabilitas, obyektivitas dan pendekatan berbasis bukti.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas ketaatan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri.
Demikian disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif, Itwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Zulkifli, pejabat Utama Polda Kaltim serta diikuti para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Kaltim secara virtual.
Kapolda Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Irwasda Polda Kaltim dan jajaran yang telah menyiapkan acara taklimat awal sebagai rangkaian pembuka kegiatan audit kinerja Itwasda Polda Kaltim tahap II tahun anggaran 2024 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Kapolda menyampaikan terkait hal ini, kepada para obyek audit agar kegiatan ini dijadikan sarana evaluasi, introspeksi dan konsultasi terhadap permasalahan dihadapi selama ini dengan memberi informasi berdasarkan fakta dan data sesuai kenyataan di lapangan.
Sehingga temuan pada audit kinerja ini dapat ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja dan menghindari temuan yang sifatnya berulang. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltim
![]()












