DaerahKriminalTNI/POLRI

Polsek Muara Kaman Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Kaman membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dalam operasi beruntun selama dua hari.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti sabu dan ganja dengan total berat lebih dari setengah kilogram.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menjelaskan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Menamang Kanan, wilayah Kutai Kartanegara.

“Informasi warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada beberapa pelaku,” ucap Herwin.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WITA pada Senin, 13 April 2026.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial H (38 tahun) di kediamannya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu seberat 6,54 gram yang disembunyikan di bagian atas pintu masuk rumah walet.

“Awalnya tersangka mencoba mengelak, namun barang bukti ditemukan di tempat yang cukup tersembunyi,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan A (39 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, A diketahui berperan sebagai perantara dalam distribusi narkotika yang diperoleh dari kawasan perkebunan sawit.

Pengembangan kasus langsung dilakukan pada malam harinya. Sekitar pukul 20.30 WITA, tim bergerak ke lokasi berikutnya dan menangkap SF (35 tahun).

Dari kamar tersangka, polisi menemukan 65 paket sabu siap edar dengan berat 25,7 gram yang disimpan dalam kaleng wafer, beserta timbangan digital dan alat hisap.

“Barang bukti ditemukan lengkap dengan perlengkapan yang mengindikasikan aktivitas peredaran,” jelasnya.

SF mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang pria yang berada di wilayah Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur.

Operasi kemudian berlanjut hingga Selasa dini hari, 14 April 2026. Tim kepolisian bergerak menuju Desa Muara Bengkal Ulu untuk mengejar pemasok utama berinisial AWN.

Namun, saat penggerebekan dilakukan, tersangka tidak berada di lokasi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meski demikian, penggeledahan tetap dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat dan keluarga tersangka.

“Pelaku utama masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami pastikan upaya pengejaran terus dilakukan,” tegas Herwin.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi narkotika di wilayah tersebut. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: