DaerahKriminalTNI/POLRI

Dua Pengedar Sabu di Karang Ambun Berau Dibekuk Polisi

BERAU, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Berau.

Aparat kepolisian membekuk dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi senyap digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kedua tersangka ditangkap di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 44,22 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para tersangka,” beber Agus Priyanto.

Dia bilang, penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (22 tahun) di Kelurahan Karang Ambun. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sedang sabu dengan berat bruto 4,72 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu bungkus bekas kotak rokok serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka AM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial NAF,” ungkap Agus Priyanto.

Berbekal keterangan itu, lanjut dia, Satresnarkoba Polres Berau melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial NAF (18 tahun). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kelurahan Karang Ambun.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (bro/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: