DaerahRagamTNI/POLRI

May Day di Kutai Timur, Buruh Sampaikan Tuntutan Lewat Audiensi 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Ratusan massa buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bersatu Kutai Timur menggelar unjuk rasa damai memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kantor Bupati Kutai Timur di kawasan Bukit Pelangi Sangatta pada Jumat pagi, 1 Mei 2026.

Mereka berasal dari sembilan serikat pekerja bersatu menyuarakan hak-hak buruh yang dinilai masih banyak diabaikan oleh pihak perusahaan.

Sebuah mobil pikap lengkap dengan alat pengeras suara disulap menjadi panggung mimbar bebas bagi sejumlah aktivis buruh dalam menyampaikan orasi.

Mereka membawa sejumlah tuntutan dalam bentuk pernyataan sikap. Mulai kebijakan korporasi yang merugikan karyawan, upah rendah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga tidak maksimalnya Distransnaker dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Kutai Timur.

Usai berorasi bergantian, 20 orang dari sembilan perwakilan serikat buruh diberi kesempatan audiensi dengan Pemkab Kutai Timur di ruang Arau Kantor Bupati.

Perwakilan buruh diterima Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman; Wakil Bupati, Mahyunadi; dan Plt Kepala Distransnaker, Trisno.  Mereka didampingi unsur Forkopimda di antaranya Dandim 0909/Kutai Timur, Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto dan Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto.

Dalam pertemuan itu, pihak buruh menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.

Isu utama mencakup dampak pembatasan produksi sektor pertambangan akibat kebijakan pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga persoalan pengupahan di sektor perkebunan yang dinilai belum memiliki standar jelas.

Selain itu, buruh juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan.

Mereka mengeluhkan keterbatasan fasilitas dasar seperti air bersih, hunian layak, dan layanan kesehatan, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Masih ada perusahaan yang belum menjalankan kewajiban ketenagakerjaan secara maksimal, bahkan sebagian belum memiliki aturan yang jelas,” ujar salah seorang perwakilan serikat pekerja dalam forum tersebut.

Buruh juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal, transparansi dalam proses rekrutmen, serta pengaktifan kembali lembaga tripartit dan tim deteksi dini untuk mencegah konflik industrial.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.

Dia menyebut evaluasi terhadap instansi terkait akan segera dilakukan, termasuk pemanggilan perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

“Kami terbuka terhadap seluruh aspirasi yang masuk dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada,” ucap Ardiansyah.

Dia juga menegaskan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan di sektor pertambangan agar tidak berdampak luas terhadap tenaga kerja di daerah.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Dia menegaskan kehadiran Polri untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan kegiatan tersebut.

“Kami mengedepankan cara-cara persuasif serta menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Fauzan.

Dia berharap audiensi tersebut dapat menjadi ruang dialog yang efektif antara pekerja, pemerintah, dan perusahaan.

“Kami berharap komunikasi yang konstruktif ini mampu mendorong penyelesaian masalah tanpa menimbulkan gangguan keamanan,” tuturnya.

Usai pertemuan itu, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemkab Kutai Timur untuk ditindaklanjuti. (ogy/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: