TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Anggana mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu malam, 5 April 2026.
Dalam operasi tersebut, dua pelaku berjenis kelamin pria masing-masing berinisial AA (29 tahun) dan H (40 tahun) ditangkap aparat.
Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Padat Karya, Desa Anggana.
“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di lokasi yang dicurigai,” ungkap I Komang.
Sekitar pukul 20.00 WITA, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Anggana, IPDA Supriadi bergerak menuju sebuah tempat pembelian udang yang diduga menjadi titik transaksi. Di lokasi itu, petugas lebih dulu membekuk pelaku AA.
Saat dilakukan penggeledahan, AA menunjukkan barang bukti yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
“Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui menyimpan sabu di dalam bungkus rokok merek tertentu,” kata Komang.
Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial H. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan H di Jalan Pelabuhan, Desa Sungai Meriam.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas menangkap H saat baru tiba di kediamannya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita lima poket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,63 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 5,1 juta yang diduga hasil transaksi, dua unit telepon genggam, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyimpanan barang haram tersebut.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan terkait narkotika.
Kapolsek I Komang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berkomitmen menutup ruang gerak pelaku narkoba di Anggana. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegasnya. (tg/ute)
![]()












