BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Momentum Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kaltim Tahun 2026 dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan keselamatan tenaga kerja agar setiap pekerja dapat berangkat dan pulang kerja dengan selamat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Apel Bulan K3 Nasional Provinsi Kaltim yang digelar di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Jalan MT Haryono, Balikpapan pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Wagub Seno Aji menekankan bahwa keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan.
Sebab setiap pekerja, kata dia, memiliki hak atas perlindungan keselamatan kerja, sehingga tanggung jawab penerapan K3 menjadi kewajiban seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun pekerja tersebut.
“Pekerja wajib mendapatkan perlindungan keselamatan dan berhak pulang dengan selamat setelah menjalankan rutinitasnya,” tutur Seno Aji.
Dia menyebutkan bahwa penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 perlu terus dilakukan agar lebih adaptif terhadap dinamika dan perubahan dunia kerja.
Selain itu, pelatihan, sertifikasi, serta pengembangan kompetensi tenaga kerja harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, juga terus diperkuat agar penerapan K3 tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar hadir di lingkungan kerja.
“Tema membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif sangat relevan untuk memastikan keterlibatan semua pihak,” papar Seno Aji.
Dia menilai, pengelolaan K3 membutuhkan keterhubungan yang utuh antarpemangku kepentingan. Karena menurutnya, pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana dan inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif dalam penerapan K3.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi mengemukakan bahwa apel tersebut juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada perusahaan yang patuh dalam pelaporan dan pelaksanaan program K3.
“Tahun ini sekitar 500 perusahaan menerima penghargaan, meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 200 perusahaan,” beber Rozani.
Apel Bulan K3 Nasional diikuti sekitar 500 peserta dan undangan, serta dirangkai dengan penyerahan simbolis penghargaan dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, anggota DPRD Kaltim, pimpinan OPD Pemprov Kaltim, serta manajemen RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (adp/ute)
![]()












