Pemkot Samarinda Matangkan Anggaran BPJS Kesehatan 2027
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan skema pembiayaan BPJS Kesehatan untuk tahun 2027.
Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan dinamika jumlah kepesertaan.
Pemkot Samarinda berupaya menjaga agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal, tanpa mengabaikan kewajiban belanja pemerintahan lainnya, terutama belanja pegawai dan kebutuhan pelayanan publik.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penyusunan draf Rencana Kerja (RK) BPJS Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Balai Kota Samarinda pada Selasa, 3 November 2026.
Rapat yang diprakarsai Bagian Kerja Sama Setda Kota Samarinda itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, didampingi Plt Asisten I Suwarso.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.
Dalam pembahasan itu, pemerintah tak hanya berfokus pada penyusunan dokumen rencana kerja, tapi juga merumuskan skenario pembiayaan yang realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Termasuk di dalamnya penyelesaian kewajiban pembiayaan sebelumnya.
Sekda Neneng menegaskan, penyusunan skema pembiayaan BPJS Kesehatan harus memperhitungkan seluruh kewajiban pemerintah daerah. Sebab, terdapat sejumlah komponen belanja yang harus dipenuhi, khususnya belanja pegawai.
Komponen tersebut meliputi gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Karena itu, diperlukan perhitungan secara menyeluruh agar pembiayaan jaminan kesehatan tidak mengganggu pemenuhan kewajiban belanja daerah lainnya.
Untuk merumuskan langkah yang tepat, Sekda bersama tim akan menyusun matriks skema pembiayaan secara komprehensif. Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan lanjutan.
Pemkot juga akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk menyelaraskan berbagai data sebelum melakukan pertemuan resmi dengan BPJS Kesehatan.
Selain persoalan anggaran, sinkronisasi data kepesertaan menjadi perhatian penting. Rekonsiliasi data antara Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan jumlah peserta, status keaktifan, serta kebutuhan pembiayaan sesuai kondisi aktual.
Hal ini dinilai penting karena status kepesertaan masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, baik akibat perpindahan domisili maupun faktor administratif lainnya.
“Tanpa pemutakhiran data, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam perhitungan anggaran dan keberlanjutan pelayanan kesehatan,” ucap Neneng.
Pemkot Samarinda juga mendorong agar Rencana Kerja BPJS Kesehatan 2027 dilengkapi skenario pembiayaan serta peta jalan (roadmap) penyelesaian kewajiban sebelumnya.
Dengan adanya perencanaan tersebut, setiap tahapan penyelesaian kewajiban diharapkan memiliki target dan arah yang jelas sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama BPJS Kesehatan, Pemkot Samarinda berharap dapat menemukan formula pembiayaan yang seimbang antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sebab, keberlanjutan program jaminan kesehatan bukan semata persoalan pengelolaan anggaran, melainkan juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak. (dkf/ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply