Wali Kota Samarinda Minta Teknologi AI Kesehatan Allegra Diuji
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta rencana penerapan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk skrining kesehatan di RSUD I.A. Moeis dikaji secara menyeluruh.
Dia menegaskan, aspek legalitas, validitas ilmiah, dan tingkat akurasi teknologi harus dipastikan sebelum layanan tersebut diterapkan kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Andi Harun saat menerima paparan manajemen RSUD I.A. Moeis mengenai rencana penggunaan platform skrining kesehatan berbasis AI bernama Allegra di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda pada Senin, 2 November 2026.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama RSUD I.A. Moeis, dr. Osa Rafshodia, MScIH, MPH, DTM&H menjelaskan, Allegra merupakan teknologi yang memanfaatkan kamera ponsel untuk memindai wajah selama 20-30 detik.
Teknologi tersebut diklaim mampu menganalisis hingga 62 parameter kesehatan, meliputi risiko penyakit, komposisi tubuh, indikator kardiovaskular, kondisi fisiologis, hingga tingkat stres seseorang.
Hasil pemindaian dirancang sebagai sarana deteksi dini yang dapat ditindaklanjuti melalui konsultasi dokter dan diintegrasikan dengan rekam medis internal rumah sakit.
Meski demikian, teknologi tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan pemeriksaan medis konvensional maupun Medical Check Up (MCU).
Pasien yang terindikasi memiliki risiko gangguan kesehatan tetap harus menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai rekomendasi dokter.
Menanggapi hal itu, Andi Harun meminta pihak penyedia teknologi membuktikan legalitas produk, khususnya izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Dia juga meminta dokumen perizinan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan fungsi dan parameter kesehatan yang ditawarkan.
“Saya ingin memastikan terlebih dahulu apakah teknologi dan produk yang ditawarkan ini benar-benar sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan,” tutur Andi Harun.
“Dokumen perizinannya harus dapat ditunjukkan dan divalidasi, termasuk kesesuaiannya dengan fungsi serta 62 parameter kesehatan yang diklaim,” sambungnya.
Selain perizinan, Andi Harun juga meminta adanya publikasi ilmiah atau peer-reviewed publication yang dapat membuktikan kemampuan teknologi tersebut secara medis.
Dia menyoroti sejumlah indikator yang harus dijelaskan secara terbuka, mulai dari tingkat akurasi, sensitivitas, spesifisitas hingga error rate atau tingkat kesalahan hasil pemindaian jika dibandingkan dengan standar pemeriksaan klinis.
Kata dia, transparansi mengenai cara kerja algoritma, sumber data, dan landasan ilmiah yang digunakan sangat penting. Terlebih, kata dia, Allegra diklaim mampu memperkirakan sejumlah parameter kesehatan, seperti kadar glukosa, HbA1c, kolesterol, hemoglobin, dan asam urat tanpa pengambilan sampel darah secara langsung.
“Jangan sampai masyarakat menerima hasil pemeriksaan yang dianggap sebagai diagnosis, padahal sebenarnya masih berupa estimasi atau skrining awal. Kita harus mengetahui sejauh mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara medis,” beber politikus Partai Gerindra ini.
Persoalan kerja sama bisnis juga menjadi perhatian. Andi Harun meminta mekanisme pembagian hasil antara rumah sakit dan perusahaan penyedia teknologi dijelaskan secara transparan.
Termasuk kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak apabila terjadi keluhan pasien, ketidakpuasan terhadap layanan, kesalahan hasil pemindaian hingga persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.
Dia juga menekankan pentingnya pengaturan kewenangan tenaga medis dan tenaga kesehatan agar pelaksanaan layanan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut termasuk tanggung jawab rumah sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Meski memberikan sejumlah catatan, Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota Samarinda tidak menutup peluang pemanfaatan teknologi AI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Dia menyebutkan, inovasi teknologi dapat menjadi peluang untuk memperluas akses dan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Namun, penerapannya harus didahului proses verifikasi yang cermat agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien maupun institusi pelayanan kesehatan.
Karena itu, dia meminta seluruh dokumen dan aspek teknis, ilmiah, serta hukum yang menjadi perhatian pemerintah dilengkapi sebelum rencana penerapan Allegra dilanjutkan.
“Prinsipnya, pastikan dulu legalitas produknya, validitas ilmiahnya, dan akurasi hasilnya. Setelah semuanya jelas, baru kita berbicara lebih jauh mengenai penerapan dan pengembangan kerja samanya. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” jelas Andi Harun.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. H. Ismid Kusasih; Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Suparmin, SE., M.Eng; serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), H. Syaparuddin.
Karena itu, Pemkot Samarinda berharap pengembangan inovasi kesehatan di rumah sakit daerah tidak hanya mengedepankan kemudahan teknologi, tetapi juga menjamin keamanan pasien, mutu pelayanan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat. (dkf/ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply