Pria di Jalan Kartini Dibekuk Polsek Sangatta Utara, 11 Poket Sabu Disita
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polsek Sangatta Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M bersama 11 poket kristal putih yang diduga sabu.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengungkapkan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini,” kata Bambang.
Petugas kemudian mengamankan M untuk dilakukan pemeriksaan. Dari telepon seluler milik M, polisi menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Dari pemeriksaan handphone, ditemukan adanya percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap lokasi yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” ucap Bambang.
Polisi lalu melakukan penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan M. Di tempat tersebut, petugas menemukan satu bungkus teh berwarna cokelat yang di dalamnya terdapat 11 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, 11 poket yang diamankan memiliki berat masing-masing sekitar 0,73 gram hingga 0,91 gram.
Selain barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain, yakni satu unit sepeda motor warna silver, satu unit telepon seluler warna hitam, dua plastik klip besar bening, serta bungkus teh berwarna cokelat yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bambang menyebutkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sekaligus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.
Polsek Sangatta Utara memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik akan melanjutkan tahapan pemeriksaan saksi dan penyidikan, termasuk mendalami dugaan jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sangatta Utara berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. (ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply