Lahan Gambut Lima Hektare di Bukit Pelangi Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kebakaran lahan dan semak belukar menghanguskan sekitar 5 hektare lahan di kawasan Jalan Wahab Syahrani atau Jalan Pendidikan, belakang Masjid Agung Bukit Pelangi, RT 40, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Jumat, 11 September 2026.
Kebakaran terpantau sekitar pukul 13.50 WITA tersebut langsung ditangani tim gabungan. Hingga pukul 18.00 WITA, sebagian besar titik api berhasil dikendalikan. Namun, petugas masih melakukan pemantauan karena lahan yang terbakar sebagian besar merupakan lahan gambut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko menjelaskan, personel kepolisian bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas.
“Personel langsung melakukan pemantauan dan penanganan bersama tim gabungan. Sebagian besar titik api sudah berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pemantauan karena kondisi lahan yang terbakar sebagian besar merupakan lahan gambut,” kata Bambang.
Dia bilang, karakteristik lahan gambut membuat potensi munculnya kembali titik panas atau api tetap ada meskipun api utama telah berhasil dipadamkan.
Karena itu, petugas tetap bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan. Pemantauan dilakukan setelah sebagian besar titik api dinyatakan berhasil dikendalikan pada sore hari.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur. Dari Polres Kutai Timur terdapat enam personel, Polsek Sangatta Utara dua personel, Koramil Sangatta Utara satu personel, BPBD delapan personel, BKO Yonif TP 879 sebanyak 15 personel, LKK dua personel, PMK Pendidikan empat personel, serta PMI dua personel.
Selain fokus pada pemadaman, kepolisian kini menyelidiki penyebab kebakaran. Polisi juga mendalami dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Pemilik lahan yang terbakar juga masih dalam penyelidikan. Polisi belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas lahan maupun penyebab pasti kebakaran.
“Untuk dugaan pembakaran, kami masih melakukan penyelidikan. Kami akan melihat fakta-fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan,” tutur Bambang.
Penyelidikan dilakukan dengan melihat fakta dan kondisi di lapangan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau terdapat unsur pembakaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Sementara itu, petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih standby di Posko Kecamatan Sangatta Utara. Kesiapsiagaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila kembali ditemukan titik api di kawasan Bukit Pelangi.
Kebakaran lahan tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan yang berada tidak jauh dari fasilitas dan aktivitas masyarakat.
Kondisi lahan gambut juga membuat penanganan tak berhenti setelah api permukaan berhasil dipadamkan, mengingat potensi munculnya kembali titik panas masih harus diwaspadai. (ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply