Wali Kota Tegaskan APBD Samarinda Tetap Sehat Meski Tekanan Fiskal Meningkat

SAMARINDA, KASAKKUSUK.comWali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tetap berada dalam kondisi sehat meski menghadapi tekanan fiskal akibat perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu malam, 29 Juli 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah berlangsung setelah seluruh tahapan pembahasan Raperda selesai dilaksanakan.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) disertai sejumlah catatan strategis terkait tata kelola pemerintahan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas belanja, percepatan proyek strategis, transparansi, dan pelayanan publik.

Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Samarinda kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Raperda yang berlangsung konstruktif.

“APBD Tahun 2025 dijalankan dalam situasi yang tidak mudah akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, namun pembangunan dan pelayanan publik tetap kami pastikan berjalan,” ucap Andi Harun.

Dia juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai angka Rp572,16 miliar yang disebut sebagai sisa anggaran.

Menurutnya, angka tersebut muncul karena penggunaan metode perhitungan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan komponen pembiayaan sesuai regulasi. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar agar tidak muncul persepsi yang keliru,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Andi Harun menjelaskan, penurunan kapasitas fiskal daerah merupakan dampak perubahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD setelah APBD disahkan. Untuk menjaga stabilitas keuangan, Pemkot memilih langkah efisiensi belanja, penyesuaian program, serta memperkuat mitigasi fiskal tanpa menempuh pinjaman daerah.

“Pilihan kami adalah mitigasi dan efisiensi, bukan menambah utang. Yang terpenting, seluruh kewajiban pemerintah tetap terpenuhi dan APBD tetap sehat,” katanya.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengendalian pelaksanaan program pembangunan.

Sejumlah kegiatan yang belum memiliki kepastian dukungan anggaran ditunda sementara guna menghindari munculnya kewajiban baru, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar maupun hak aparatur pemerintah.

Di sektor kesehatan, Pemkot Samarinda juga memastikan kesiapan mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Menghadapi proyeksi penurunan kapasitas fiskal pada tahun anggaran berikutnya, Andi Harun tetap optimistis.

Dia menyebutkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui terkendalinya inflasi, menurunnya angka kemiskinan dan stunting, meningkatnya IPM, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.

Dikemukakan pula, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Pemkot Samarinda menggandeng Kejaksaan Negeri Samarinda dalam pendampingan hukum proyek strategis serta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah proyek tertentu.

Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda atas dedikasi menjaga stabilitas pemerintahan di tengah tantangan fiskal.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, masukan, dan fungsi pengawasan yang dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan Samarinda yang semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutur Andi Harun.

Sidang paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (dkf/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: