Wali Kota Samarinda Usulkan FKUB Jadi Laboratorium Kerukunan, Segera Terbitkan Perwali
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pembinaan Ketertiban Umum dan Perlindungan Sosial.
Perwali ini sebagai upaya memperkuat ketertiban masyarakat sekaligus menjaga kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Rencana itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri kegiatan pembinaan dan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda di Balai Kota Samarinda pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKUB Provinsi Kaltim, KH Muhammad Rasyid; Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin; dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yosua Laden.
Andi Harun mengatakan regulasi yang tengah disusun tetap berlandaskan pada prinsip perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Namun, menurutnya, pelaksanaan kebebasan harus tetap memperhatikan ketentuan hukum, nilai agama, moral publik, dan ketertiban sosial.
“Konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh nilai agama, moral publik, dan ketertiban sosial,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Selain penyusunan regulasi, Andi Harun mendorong FKUB Kota Samarinda memperluas perannya menjadi pusat kajian dan edukasi mengenai kehidupan beragama.
Karena itu, dia mengusulkan pembentukan Laboratorium Kerukunan FKUB Kota Samarinda yang melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan penelitian dan pengembangan kebijakan berbasis akademik.
Dia menilai, keberadaan laboratorium tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang mendukung penguatan toleransi dan harmoni sosial di Kota Samarinda.
Tak cuma itu, Andi Harun juga mengusulkan pembentukan Sekolah Kerukunan, sebuah program pendidikan masyarakat yang difokuskan pada penguatan toleransi, moderasi beragama, dan literasi digital.
Program tersebut dianggap penting menyusul maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kalau Indonesia mampu mempertahankan kerukunan di tengah keberagaman yang luar biasa ini, maka itu menjadi salah satu pencapaian peradaban yang sangat besar,” ucap Andi Harun.
Pada kesempatan itu, Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparuddin melaporkan perkembangan pembangunan rumah ibadah di sejumlah lokasi.
Dia menyebut salah satu lokasi telah memiliki kepastian hukum dan saat ini memasuki tahap penyelesaian administrasi sebelum proses pembangunan dimulai.
Sementara itu, rencana pembangunan rumah ibadah di kawasan Lok Bahu masih ditempuh melalui pendekatan dialog dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya berlangsung aman.
Dia juga menyampaikan FKUB baru saja menggelar dialog kerukunan di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat komunikasi lintas umat beragama.
Ketua FKUB Provinsi Kaltim, KH Muhammad Rasyid mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kinerja FKUB di kabupaten dan kota se-Kaltim berjalan cukup baik, meski masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan.
Dia juga menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB Kaltim yang menghasilkan 10 poin kesepakatan sebagai pedoman pelaksanaan tugas FKUB.
“Tiga poin utama yang menjadi perhatian adalah memperkuat komitmen terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga independensi FKUB dalam menyelesaikan persoalan kehidupan beragama, serta menjadikan seluruh pengurus FKUB sebagai teladan dalam menaati peraturan perundang-undangan,” beber Muhammad Rasyid.
Selain itu, FKUB di seluruh Kaltim juga didorong untuk aktif meningkatkan literasi masyarakat, menangkal penyebaran hoaks, serta memastikan dukungan anggaran pemerintah daerah tetap tersedia sesuai dengan ketentuan berlaku. (dkf/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply