Wanita Pengedar Sabu di Batu Putih Diringkus Polisi, Lima Poket Disita

BERAU, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk meringkus seorang wanita berinisial U (48 tahun) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan lima poket sabu yang disembunyikan di saku celana dan pakaian dalam tersangka.

Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah setempat.

 

“Pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk menerima informasi dari warga mengenai seorang wanita yang diduga kerap memiliki dan mengedarkan sabu di Kampung Batu Putih,” ucap AKP Suradi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat itu, U sedang berada di depan sebuah rumah warga di tepi jalan sebelum akhirnya dihampiri dan diperiksa oleh polisi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka yang diketahui seorang ibu rumah tangga mengakui menguasai narkotika tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan lima poket sabu yang disembunyikan di dua lokasi berbeda.

“Tersangka mengakui menguasai barang tersebut. Petugas menemukan dua poket sabu di saku celana sebelah kanan dan tiga poket lainnya disembunyikan di balik pakaian dalam yang dikenakannya,” ungkap AKP Suradi.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Biduk-Biduk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, sementara tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” jelasĀ AKP Suradi. (bro/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: