Polres Kutai Timur Musnahkan 885,99 Gram Sabu Hasil Operasi Antik Mahakam 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polres Kutai Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 885,99 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 serta sejumlah perkara narkotika periode April hingga Juli 2026.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Kutai Timur, Kompol Ahmad Abdullah didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU Erwin Susanto digelar dalam konferensi pers di Aula Auditorium Polres Kutai Timur pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur, Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Pengadilan Negeri Sangatta, Seksi Humas Polres Kutai Timur.

Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Timur sepanjang April hingga Juli 2026.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti seberat 885,99 gram tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp1.328.989.000. Nilai tersebut menggambarkan besarnya potensi kerugian yang dapat ditimbulkan apabila narkotika tersebut beredar di tengah masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan seluruh pihak yang hadir.

Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air hingga larut, kemudian dibuang ke dalam kloset sesuai prosedur pemusnahan barang bukti.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah melalui Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur bersama jajaran Polsek dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika selama beberapa bulan terakhir. Dengan dimusnahkannya 885,99 gram sabu ini, kami telah menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,3 miliar,” kata Kapolres Aryansyah.

Dia menegaskan Polres Kutai Timur akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tutur Aryansyah.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, IPTU Erwin Susanto menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tak terlepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat.

Menurutnya, Satresnarkoba Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika guna menjaga wilayah Kutai Timur dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, pihaknya berharap upaya penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (ogy/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: