Polsek Segah Tangkap Pengedar Narkoba, Belasan Poket Sabu Disita

BERAU, KASAKKUSUK.comJajaran Polsek Segah, Polres Berau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dalam penindakan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial A (35 tahun) dan menyita belasan paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Segah.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Segah melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat pada Jumat malam (10/7/2026), personel Polsek Segah segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap AKP Suradi.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah sekitar pukul 01.00 WITA  pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Di lokasi tersebut, polisi mencurigai seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Saat hendak dilakukan penggeledahan, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan melemparkannya keluar melalui jendela rumah.

Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Petugas yang telah bersiaga di sekitar lokasi berhasil menemukan kembali barang yang dibuang dan kemudian melanjutkan penggeledahan secara menyeluruh.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa belasan paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Segah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Suradi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ucap Suradi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Polisi juga memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. (bro/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: