Polres Berau Bekuk Terduga Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 25,77 Gram 

BERAU, KASAKKUSUK.com – Polres Berau melalui Polsek Segah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Seorang pria berinisial ARR (29 tahun) dibekuk dalam operasi  digelar di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Segah.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi mengatakan informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Segah.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Segah,” kata AKP Suradi.

Dia menyebutkan, personel mulai melakukan penyelidikan sekitar pukul 01.30 WITA. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang menjadi target operasi sekitar pukul 02.00 WITA.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan ARR dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang serta dua paket sabu berukuran kecil yang diduga siap diedarkan.

Hasil penimbangan menunjukkan total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu tersebut mencapai 25,77 gram.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polsek Segah. Sementara itu, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (bro/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: