Program TERAS Samarinda Perkuat Integrasi Data dan Sinkronisasi Kebijakan Lintas OPD
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan implementasi Program TERAS Samarinda (Transformasi Ekosistem Regulasi Samarinda) sebagai sistem mengintegrasikan kebijakan, data, regulasi, dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Program tersebut disiapkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada pergantian pimpinan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti saat membuka Sharing Session Program TERAS Samarinda di Ruang Rapat Sekda Lantai II Balai Kota Samarinda pada Rabu, 22 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Pradiptya Setyahadi, IT Consultant, Enterprise Architect (TOGAF Certified), sekaligus Lead Auditor ISO 27001:2022 dari PT Digitama Sinergi Utama yang memaparkan strategi integrasi data, pengelolaan sistem, serta tata kelola pemerintahan berbasis transformasi digital.
Neneng menjelaskan, TERAS Samarinda merupakan pengembangan dari proyek perubahan yang disusunnya dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.
Konsep itu kemudian berkembang menjadi sistem yang menyatukan kebijakan lintas OPD agar pembangunan dapat berjalan lebih selaras.
“Tujuan besarnya adalah bagaimana seluruh OPD bisa tersinkronisasi dan berkolaborasi. Proses deliberasi tetap berjalan, tetapi nantinya tidak bergantung pada figur tertentu. Sistemnya yang bekerja,” ucap Neneng.
Dia bilang, selama ini setiap perangkat daerah masih menjalankan standar, indikator, dan mekanisme kerja yang berbeda, padahal banyak program pembangunan membutuhkan keterlibatan lebih dari satu instansi.
Melalui TERAS Samarinda, seluruh kebijakan akan dihubungkan dalam satu ekosistem sehingga setiap OPD dapat bergerak secara serempak sesuai tugas dan fungsinya.
“Kalau satu OPD bergerak, OPD lain yang terkait sudah siap dengan kebijakannya sesuai tugas dan fungsinya. Jadi benar-benar terintegrasi dan saling mendukung,” kata Neneng.
Dia menegaskan, transformasi yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga menyatukan basis data dan regulasi sebagai fondasi pengambilan kebijakan.
“Yang ingin kita satukan itu basis datanya. Karena ujung-ujungnya kebijakan yang dibuat pemerintah kota harus terhubung dan saling mendukung,” jelasnya.
Dikemukakan pula, sistem tersebut dirancang agar tetap berjalan meski terjadi pergantian pejabat maupun kepala daerah. Dengan demikian, kesinambungan program pembangunan dapat terus terjaga.
“Kita ingin membangun warisan berupa sistem. Siapa pun yang memimpin nanti, ritme kerja dan kolaborasinya tetap berjalan. Bukan bergantung pada orangnya, tetapi pada sistem yang sudah dibangun,” tutur Neneng.
Sebagai tahap awal, Pemkot Samarinda akan menerapkan proyek percontohan yang menghubungkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dengan Dinas Sosial dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Melalui integrasi tersebut, usulan bantuan masyarakat akan diverifikasi menggunakan data kesejahteraan pemerintah sehingga penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang terukur.
“Nanti yang lebih membutuhkan akan diprioritaskan secara otomatis oleh sistem. Jadi tidak ada konflik kepentingan. Sistem yang menentukan berdasarkan data yang valid,” ungkapnya.
Karena itu, dia mengaku optimistis pendekatan tersebut akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Sementara itu, Pradiptya Setyahadi menekankan bahwa keberhasilan transformasi pemerintahan tidak semata ditentukan oleh teknologi, melainkan juga oleh keselarasan regulasi, proses bisnis, serta kolaborasi antarorganisasi.
Menanggapi masukan tersebut, Neneng menilai Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki banyak data yang siap dimanfaatkan dan kini tinggal mengintegrasikannya ke dalam satu sistem.
“Data bisa dikelola secara digital. Sebenarnya semua sudah tersedia, tinggal bagaimana kita mulai memanfaatkannya secara optimal dan terintegrasi,” katanya.
Program TERAS Samarinda mulai dirintis sejak Mei 2026 dan kini memasuki tahap awal implementasi. Pemerintah Kota menargetkan hasil awal kolaborasi antara Disperkim dan Dinas Sosial dapat terlihat pada pekan keempat September 2026.
Bersamaan dengan itu, regulasi pendukung juga sedang disiapkan sebagai dasar pelaksanaan program.
Melalui TERAS Samarinda, Pemkot berharap tercipta ekosistem tata kelola yang mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah, menjaga kesinambungan kebijakan, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (dkp/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply