DaerahRagam

Gubernur Dorong Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Warga

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah terus memperluas program Perhutanan Sosial di Kaltim sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Hingga saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 360.947,68 hektare di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Program tersebut melibatkan 23.451 kepala keluarga sebagai penerima manfaat.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyebut program tersebut menjadi solusi strategis untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah sekitar hutan.

“Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya warga sekitar kawasan hutan,” kata Rudy Mas’ud saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara, pekan lalu.

Dia bilang, melalui legalitas pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah, masyarakat kini memiliki peran lebih besar dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi yang ada.

Dengan skema tersebut, masyarakat tak lagi dianggap sebagai perambah hutan, melainkan menjadi mitra resmi negara dalam pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Dengan adanya hak kelola ini, masyarakat tidak lagi menjadi penonton. Mereka justru menjadi aktor utama yang menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ucap Rudy.

Dia menjelaskan, berbagai peluang usaha dapat dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Di antaranya madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Masyarakat bisa mengombinasikan tanaman hutan dengan komoditas pertanian atau perkebunan sebagai kegiatan usahanya,” jelas politikus Partai Golkar ini.

Selain sektor produksi, kawasan hutan yang memiliki panorama alam juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis program Perhutanan Sosial dapat menjadi jembatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan kekayaan alam secara legal sekaligus menjaga kelestariannya.

“Kami yakin program ini menjadi jembatan bagi warga sekitar hutan untuk mengelola kekayaan alam secara legal dan berkelanjutan,” ungkap Rudy.

Dia menegaskan program nasional tersebut bukan hanya bertujuan menjaga keberlanjutan hutan di Kalimantan Timur, tetapi juga menjadi fondasi kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah sekitar hutan.

“Program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan solusi nyata bagi urusan perut atau kesejahteraan rakyat,” paparnya. (adp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: