Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Tools, Raup Rp25 Miliar

JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan phishing tools lintas negara yang diduga meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 9 April 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs mencurigakan yang menawarkan script phishing. Hasil penelusuran mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli alat kejahatan siber yang dapat digunakan untuk menyerang korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ucap Johnny.

Dia menerangkan, tools tersebut bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, sistem itu mampu mengambil session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Pengungkapan ini turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation guna mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools serta sistem distribusinya. Sementara FYTP mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui aset kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun berkembang, dari penggunaan situs web menjadi melalui Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan siber lintas negara.

Polisi juga menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar yang terdiri dari rumah, kendaraan, dan perangkat elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah mengumpulkan keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegas Johnny.

Dia menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut menjadi sinyal bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” tutur Johnny.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pembeli dan pengguna phishing tools tersebut. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: