DaerahRagam

Terminal BBM Samarinda Dipindah Bertahap ke Palaran

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penguatan sistem distribusi energi melalui rencana pemindahan terminal bahan bakar minyak (BBM) ke kawasan Palaran.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa pemindahan terminal BBM tetap menjadi rencana strategis pemerintah daerah. Namun secara teknis, proses tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus karena berkaitan dengan operasional industri yang bersifat vital.

Dia bilang, langkah pemindahan akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan fasilitas serta kapasitas terminal yang akan dibangun di Palaran.

“Kita patut bersyukur, karena sejak periode 2021 hingga 2026 rencana pembangunan ini akhirnya dapat mulai direalisasikan. Ini menunjukkan bahwa komunikasi dan perjuangan yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil,” kata Andi Harun pada Minggu, 8 Maret 2026.

Dia menjelaskan, pada tahap awal distribusi kemungkinan masih difokuskan pada BBM jenis solar.  Sementara itu, distribusi BBM non-solar akan dipindahkan secara bertahap ke terminal di Palaran seiring kesiapan infrastruktur yang tersedia.

Rencana pemindahan terminal BBM tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi energi di Samarinda sekaligus mendukung pengembangan kawasan Palaran sebagai salah satu simpul logistik di kota tersebut.

Adapun proses pembangunan Terminal Terpadu di kawasan Palaran kini memasuki tahap persiapan konstruksi setelah melalui sejumlah pembahasan dan koordinasi antara Pemkot Samarinda dan PT Pertamina Patra Niaga.

Proyek strategis tersebut direncanakan akan dikerjakan oleh PT Elnusa Tbk dengan target penyelesaian sekitar dua tahun sejak pekerjaan fisik dimulai.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan pekerjaan konstruksi diperkirakan rampung pada awal 2028.

Saat ini pihak Pertamina Patra Niaga masih melakukan berbagai persiapan teknis di lapangan.

“Proses pekerjaan konstruksinya itu sekitar dua tahun. Diperkirakan selesai pada awal 2028, dan sekarang sudah tahap persiapan,” ucap Andi Harun.

Menurutnya, tahapan yang tengah berlangsung meliputi pematangan lahan serta penyusunan perencanaan detail konstruksi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Dia menegaskan seluruh proses pembangunan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah kota juga telah mengoordinasikan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk memastikan kelengkapan dokumen teknis seperti site plan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diproses sesuai prosedur.

Di sisi lain, izin lingkungan untuk proyek tersebut disebut telah diterbitkan oleh kementerian terkait. Dengan demikian, kewenangan pemerintah kota lebih difokuskan pada pengaturan teknis perizinan bangunan, kesesuaian tata ruang, serta pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Terminal terpadu tersebut direncanakan berada di kawasan industri wilayah Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Lokasi tersebut dinilai telah sesuai dengan rencana tata ruang kota karena berada di area industri dan tidak berada di tengah permukiman padat.

Selain aspek teknis, pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar proses pembangunan berjalan aman dan lancar.

“Selebihnya tinggal sosialisasi kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat Handil Bakti memberi dukungan,” beber Andi Harun. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: