SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Polresta Samarinda mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Palaran.
Seorang pria berinisial K berusia 79 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan pengakuan tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memimpin konferensi pers di halaman Mako Polsek Palaran pukul 14.45 WITA pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kapolresta Hendri Umar memaparkan kasus tersebut bermula dari penemuan seorang wanita dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 18.00 WITA pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Korban ditemukan di sebuah pondok di Jalan Simpang Arang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran,” ucap Hendri Umar saat memaparkan kronologi kejadian.
Penemuan korban tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Pada tahap awal, penyidik menghadapi keterbatasan saksi dan minimnya petunjuk di lokasi. Namun, proses penyelidikan tetap berjalan melalui pendalaman secara bertahap dan terukur hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tersangka yang diketahui memiliki hubungan personal dengan korban, mengakui perbuatannya kepada penyidik.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan berbasis alat bukti yang sah,” tutur Hendri Umar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dugaan pembunuhan dipicu persoalan pribadi yang menimbulkan rasa kecewa dan sakit hati.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Hadir dalam konferensi pers di antaranya Kabag Ops, Kapolsek Palaran beserta jajaran perwira, serta Ps Kasi Humas Polresta Samarinda. (sam/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












