DaerahRagam

Diskominfo Samarinda Soroti Arus Digital dan Kepercayaan Publik

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit dibendung.

Hal itu disampaikan Dhanny saat menjadi narasumber utama dalam diskusi publik bertajuk “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers vs Media Sosial Berita, Siapa yang Paling Layak Dipercaya Publik?” yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda (JMS) di Ruang Pikir Coffee, Jalan Ramania pada Kamis malam, 12 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri jurnalis serta aktivis organisasi kemahasiswaan dan berlangsung dinamis.

Dhanny menilai forum tersebut relevan dengan situasi disrupsi informasi yang saat ini terjadi. Karena itu, dia berharap diskusi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pegiat media sosial, agar dialog yang terbangun semakin luas dan menyeluruh.

“Diskusi seperti ini sangat bagus dan perlu dilanjutkan. Ke depan akan lebih kuat jika juga menghadirkan pegiat media sosial,” ucap Dhanny.

Dia bilang, penguatan literasi masyarakat menjadi pekerjaan bersama. Sehingga publik perlu memiliki kemampuan menyaring dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Tanpa kecakapan tersebut, kata dia, masyarakat berisiko terpapar informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Selain literasi, dia juga menyoroti aspek regulasi. Pers, kata dia, memiliki landasan hukum serta mekanisme yang jelas dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Sementara itu, media sosial belum memiliki pengaturan yang spesifik sebagaimana pers.

“Pers punya aturan dan mekanisme yang jelas. Media sosial belum diatur secara spesifik. Ke depan, regulasi yang adaptif tentu akan sangat baik, termasuk untuk ekosistem digital dan buzzer,” tutur Dhanny.

Meski demikian, dia mengakui media sosial kini menjadi salah satu rujukan informasi, termasuk bagi kalangan jurnalis. Karena itu, prinsip verifikasi, keseimbangan, dan tanggung jawab harus tetap dijaga agar kualitas informasi publik tidak tergerus.

Pada kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin menegaskan bahwa profesi wartawan dijalankan secara bebas namun tetap bertanggung jawab. Kebebasan pers, katanya, dibingkai oleh etika, moral, dan integritas.

Dia mencontohkan dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak di bawah umur atau dugaan tindak pidana, media tidak boleh sembarangan menyebut identitas sebelum ada kepastian hukum. Pers, menurutnya, wajib menjaga martabat manusia dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Yakub Anani mengemukakan bahwa media sosial bukanlah pers, meski berada dalam ekosistem informasi yang sama. Keduanya, kata dia, memiliki karakteristik berbeda.

“Media sosial unggul dalam kecepatan dan viralitas. Sementara pers diatur oleh kode etik dan hukum. Jika ditanya siapa yang layak dipercaya, jawabannya adalah media yang bertanggung jawab,” jelas Yakub.

Kata dia, tanpa mekanisme verifikasi dan klarifikasi, arus informasi di media sosial berpotensi berkembang tanpa kendali. Karena itu, pers tetap memegang peran strategis sebagai penjaga akurasi sekaligus kepercayaan publik.

Diskusi dimoderatori Frengki Al Farizan tersebut menjadi ruang refleksi peringatan Hari Pers Nasional. Di tengah era viral dan tantangan krisis kepercayaan, para pembicara sepakat bahwa integritas dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menjaga muruah informasi di ruang publik. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: