SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sei Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda hingga kini belum dapat menjalankan aktivitas usaha secara optimal.
Penyebab utamanya, bantuan modal dari pemerintah pusat yang sebelumnya dikabarkan mencapai Rp3 miliar belum juga diterima oleh pengurus koperasi.
Sekretaris Koperasi Merah Putih Kelurahan Sei Kapih, Budi Setiawan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian terkait pencairan dana tersebut.
“Koperasi belum menerima dana bantuan dalam bentuk apa pun sejak informasi tersebut beredar. Di sisi lain, pemerintah pusat telah memberikan dukungan berupa pembangunan gedung koperasi,” beber Budi Setiawan kepada wartawan pada Selasa, 10 Februari 2026.
Namun fasilitas tersebut, kata dia, masih dalam tahap pengerjaan sehingga belum dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan usaha maupun pelayanan koperasi kepada masyarakat.
Sementara itu, pengurus koperasi, Irwansyah mengemukakan bahwa struktur organisasi koperasi saat ini masih terbatas pada pengawas dan pengurus yang dibentuk melalui musyawarah bersama para ketua RT serta tokoh masyarakat setempat. Hingga kini, koperasi belum merekrut anggota dari masyarakat umum.
Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat rencana sosialisasi kepada warga belum dapat dilaksanakan. Pasalnya, pengurus masih belum memiliki kejelasan jenis usaha yang akan dijalankan karena keterbatasan modal dan sarana pendukung.
Meski demikian, pengurus menilai terdapat sejumlah peluang usaha yang berpotensi dikembangkan, seperti menjadi agen penyalur LPG 3 kilogram, distribusi bahan kebutuhan pokok, hingga pengelolaan jasa pengangkutan sampah pasar dan lingkungan warga. Seluruh rencana tersebut dinilai membutuhkan modal awal serta sekretariat yang memadai.
“Saat ini, sumber dana koperasi baru berasal dari iuran internal pengurus, dengan ketentuan iuran wajib sebesar Rp10.000 dan iuran pokok Rp100.000. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memulai kegiatan usaha,” ucap Irwansyah.
Selain persoalan modal, pengurus juga menaruh perhatian pada pola pikir sebagian masyarakat terkait isu bantuan dana.
“Kami khawatir koperasi dipersepsikan semata-mata sebagai tempat meminjam uang, bukan sebagai wadah usaha bersama yang berkelanjutan,” ujarnya.
Irwansyah menekankan perlunya pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat agar tujuan koperasi sebagai penggerak ekonomi kelurahan dapat berjalan sesuai prinsip koperasi. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












